
Hal-Teng, RedMOL.id - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mulai menguji kapasitas tiga kandidat yang disiapkan untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Uji Kompetensi Teknis Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut menjadi tahapan penting sebelum penentuan pejabat yang akan mengemban tanggung jawab strategis dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si., menegaskan, jabatan Kepala Dukcapil tidak dapat diisi semata berdasarkan pertimbangan administratif. Menurutnya, pejabat yang terpilih harus memiliki kompetensi, kapasitas, integritas serta pemahaman terhadap karakteristik khusus penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sebelum memasuki tahapan tersebut, para kandidat telah mengikuti uji kompetensi teknis internal melalui mekanisme Manajemen Talenta yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Namun, posisi Kepala Dukcapil memiliki persyaratan khusus sehingga diperlukan pengujian lanjutan yang melibatkan unsur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pengujian itu mencakup kompetensi yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan hingga penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses manajemen talenta dan penguatan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Ikram.

Bupati meminta seluruh proses seleksi berjalan objektif, profesional, transparan dan akuntabel. Ia menekankan, hasil uji kompetensi harus menjadi dasar yang kuat untuk menentukan pejabat yang benar-benar mampu menjalankan tugas dan menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Dengan proses yang objektif dan profesional, kita berharap pejabat yang nantinya menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” tegasnya.
Uji kompetensi tersebut melibatkan tim penguji dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Mereka terdiri dari Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si.; Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, S.H.; serta Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum, S.E., M.Si.
Tiga kandidat yang mengikuti tahapan uji kompetensi ialah Hasbi M. Saleh, S.E., Laila Ernawati, S.H., dan Yusuf Hasan, S.Ag., M.Pd.I.
Persaingan ketiganya bukan sekadar memperebutkan posisi struktural. Kepala Dukcapil memiliki peran langsung dalam memastikan akurasi dan kualitas data kependudukan yang menjadi salah satu fondasi pelayanan publik, termasuk dokumen kependudukan dan pemanfaatan identitas digital.
Karena itu, Pemkab Halmahera Tengah berharap proses seleksi mampu menghasilkan pejabat yang tidak hanya lolos secara administratif dan kompetensi, tetapi juga sanggup menghadirkan inovasi serta memperbaiki kualitas layanan kependudukan.
Pemerintah daerah menegaskan, penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Redaksi)
