TERNATE, RedMol.id — Proyek pembangunan pengendali sedimen atau Sabo Dam Sungai Sasa di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Material batuan yang berasal dari aktivitas pertambangan di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, diduga dipasok ke proyek pemerintah dengan nilai kontrak sekitar Rp24,6 miliar tersebut.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul, dokumen, serta legalitas material yang digunakan dalam proyek di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengambilan material batuan di wilayah Takome masih berlangsung. Material hasil galian tersebut kemudian diangkut menuju lokasi pembangunan Sabo Dam Sungai Sasa di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu, (3/10/2026).
Salah seorang pengawas aktivitas galian di Takome yang ditemui awak media, Ara, membenarkan bahwa material dari lokasi tersebut dibawa menuju proyek di Sasa.
Menurut Ara, aktivitas tersebut berada di bawah kendali seorang kontraktor berinisial MF yang dikenal dengan sapaan Munira. Ia mengaku hanya bertugas melakukan pengawasan di lokasi.
“Aktivitas ini milik kontraktor Ibu Munira. Saya di sini hanya sekadar melakukan pengawasan. Terkait material pertambangan ini dibawa ke proyek yang berlokasi di Sasa. Untuk hal teknis lainnya nanti konfirmasi ke Ibu Munira,” ujar Ara.
Pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama terkait legalitas kegiatan pertambangan, dokumen asal material, transaksi material, serta hubungan antara pemasok dengan penyedia pekerjaan pembangunan Sabo Dam Sungai Sasa.
Nilai Proyek Capai Rp24,6 Miliar
Pembangunan Sabo Dam Sungai Sasa merupakan pekerjaan di bawah BWS Maluku Utara. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp24,6 miliar, dengan pelaksana pekerjaan PT Indah Jaya Karya Abadi, perusahaan konstruksi asal Manado.
Dengan nilai pekerjaan yang mencapai puluhan miliar rupiah dan menggunakan anggaran negara, asal-usul material menjadi bagian yang penting untuk ditelusuri. Material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi semestinya dapat diketahui sumbernya serta memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan kontrak.
Informasi lain yang dihimpun media ini juga menyebut adanya seorang kontraktor bernama Silia yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai kapasitas maupun peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan proyek.
BWS dan PPK Diminta Berikan Penjelasan
Sorotan selanjutnya mengarah kepada Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan dan pemeriksaan material yang digunakan dalam pembangunan Sabo Dam Sungai Sasa.
BWS Maluku Utara juga penting memberikan informasi mengenai dokumen asal material, mekanisme pemeriksaan kualitas material di lapangan, serta bentuk pengawasan terhadap pemasok yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai APBN telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Publik Tunggu Tindak Lanjut
Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan terbuka dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait asal-usul dan legalitas material dari lokasi galian di Takome.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai langkah yang akan dilakukan pihak terkait untuk memastikan status perizinan dan legalitas aktivitas pertambangan tersebut.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Maluku Utara maupun Polres Ternate, dapat melakukan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan asal-usul material dinilai penting agar setiap aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Media ini tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dengan mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebutkan.
Perkembangan mengenai langkah BWS Maluku Utara, Satker/PPK, aparat penegak hukum, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas galian di Takome akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.
Hingga berita ini ditayangkan, BWS Maluku Utara, Satker/PPK proyek, PT Indah Jaya Karya Abadi, Munira, serta pihak lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas galian di Takome masih dalam upaya konfirmasi wartawan.
Redaksi: ul
