Bupati Ikram Tegaskan Pemerataan Guru, Sekolah Terpencil Jadi Perhatian Pemkab Halteng

Admin RedMOL
0
Halmahera Tengah, redmol.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat penataan dan pemerataan tenaga pendidik untuk memastikan seluruh peserta didik, termasuk yang berada di wilayah terpencil, mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, saat memimpin rapat evaluasi Analisis Beban Kerja (ABK) dan penataan tenaga pendidik di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (20/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa penempatan guru harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan. Kebijakan itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penumpukan tenaga pendidik di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih mengalami kekurangan guru.

“Pemerataan guru harus berdasarkan kebutuhan. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan,” tutur Ikram.

Menurutnya, penataan tenaga pendidik tidak boleh dilakukan berdasarkan perkiraan semata. Setiap keputusan harus mengacu pada data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah indikator harus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan guru, antara lain rasio guru dan peserta didik, kebutuhan masing-masing sekolah, kompetensi tenaga pendidik, serta kondisi dan zona wilayah penempatan.

Ikram menilai setiap sekolah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, penempatan guru tidak dapat dilakukan dengan pola yang sama untuk seluruh sekolah, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Sekolah Terpencil Jadi Perhatian

Pemkab Halteng juga memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan menghadapi tantangan akses.

Pemerintah daerah memastikan keterbatasan geografis tidak menjadi alasan bagi peserta didik di wilayah tersebut untuk kehilangan hak memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Karena itu, ketersediaan tenaga pendidik di wilayah terpencil menjadi salah satu bagian penting dalam proses evaluasi dan penataan guru.

Selain distribusi tenaga pendidik, Bupati juga meminta seluruh tenaga pengajar, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dipastikan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, kelengkapan dan keakuratan data Dapodik sangat penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan guru, menentukan penempatan, serta menyusun kebijakan pendidikan secara tepat sasaran.

Rumah Guru Turut Disiapkan

Tidak hanya berkaitan dengan jumlah dan penempatan guru, Pemkab Halteng juga menaruh perhatian terhadap fasilitas pendukung bagi tenaga pendidik di wilayah penugasan.

Salah satunya adalah ketersediaan rumah guru di lokasi penempatan, terutama bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah dengan akses dan kondisi geografis yang sulit.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian tempat tinggal bagi guru sehingga mereka dapat menetap dan menjalankan tugas secara optimal.

Melalui evaluasi ABK dan penataan tenaga pendidik ini, Pemkab Halmahera Tengah menargetkan distribusi guru yang lebih proporsional, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masing-masing sekolah.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik, tetapi juga memperkuat kualitas dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat Halmahera Tengah.


Reporter: Tim
Redaksi: ul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!