Tidore Kepulauan, Redmol.id — Sejumlah warga Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyoroti pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa sejak 2025 hingga 2026. Warga meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk kesesuaian pekerjaan fisik dengan perencanaan dan penggunaan anggaran.
Sorotan warga mencakup pembangunan pagar jalan desa, lampu tenaga surya, pembangunan selokan dan deker, rehabilitasi saluran air, hingga transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana stimulan yang disebut bersumber dari APBD.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, salah satu pekerjaan yang dipersoalkan adalah pembangunan pagar jalan di RT 003 Desa Hager.
Menurut keterangan warga, pekerjaan tersebut memiliki volume sekitar 165 meter dengan pagu anggaran kurang lebih Rp189 juta. Anggaran disebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender.
Warga mempertanyakan pekerjaan tersebut karena dinilai belum sepenuhnya rampung. Mereka menyebut masih terdapat bagian pagar yang belum dilakukan pekerjaan acian.
Selain progres pekerjaan, warga juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan. Mereka menduga terdapat penggunaan pasir kali yang bercampur material tanah pada sejumlah bagian konstruksi, termasuk tiang dan ring balok. Penggunaan material kerikil dalam pekerjaan pengecoran juga menjadi sorotan.
Namun, warga menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang ditetapkan.
“Kalau memang ada dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB, kami meminta pihak berwenang turun langsung melakukan pemeriksaan agar semuanya jelas,” ujar warga tersebut.
Material Selokan dan Deker Dipersoalkan
Warga juga menyoroti pembangunan selokan dan satu unit deker yang disebut telah dilaksanakan sejak 2025 hingga memasuki 2026.
Menurut warga, terdapat dugaan material berupa besi dan semen yang belum dibayarkan kepada pemilik toko atau penyedia material.
“Warga dan pemilik toko beberapa kali datang menagih kepada pemerintah desa, tetapi sampai sekarang belum juga diselesaikan,” katanya.
Warga meminta persoalan tersebut diperiksa agar diketahui status pembayaran material dan sumber anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Lampu Tenaga Surya Dipertanyakan
Selain pekerjaan fisik, warga menyoroti sekitar 10 unit lampu tenaga surya yang disebut telah tersedia sejak 2024.
Warga mempertanyakan pemanfaatan fasilitas tersebut karena sebagian lampu disebut belum berfungsi secara maksimal. Padahal, menurut mereka, fasilitas tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penerangan jalan dan kebutuhan masyarakat.
Mereka meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik, jumlah unit, sumber anggaran, serta status pemanfaatan lampu tenaga surya tersebut.
Rehabilitasi Saluran Air Belum Dikerjakan
Sorotan lainnya diarahkan pada kegiatan rehabilitasi saluran air atau got yang menghubungkan RT 02 dengan RT 01 Desa Hager.
Menurut keterangan warga, kegiatan tersebut hingga kini belum dikerjakan meskipun anggarannya disebut telah dicairkan pada awal Agustus 2026 dengan nilai sekitar Rp60 juta yang bersumber dari Dana Desa.
“Anggarannya sudah dicairkan sejak awal Agustus sekitar Rp60 juta, tetapi sampai sekarang pekerjaan rehab saluran dari RT 02 ke RT 01 belum juga dikerjakan. Kami mempertanyakan anggaran tersebut digunakan atau ditempatkan di mana,” ucap warga.
Warga meminta Inspektorat memeriksa dokumen pencairan, perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut.
Transparansi Anggaran Desa Dipertanyakan
Tidak hanya pembangunan fisik, warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa selama kepemimpinan Kepala Desa Hager, Munir Mahmud.
Warga menyebut terdapat pula anggaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui program dana stimulan dengan nilai sekitar Rp80 juta.
Penggunaan dana tersebut dipertanyakan karena warga mengaku belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai peruntukannya.
“Dana tersebut selama ini tidak jelas digunakan untuk apa. Kami masyarakat ingin mengetahui secara terbuka penggunaannya,” ungkap warga.
Menurut warga, informasi mengenai penggunaan anggaran desa maupun dana stimulan seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, termasuk forum musyawarah desa.
Minta Inspektorat Turun Langsung
Atas berbagai persoalan tersebut, warga mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, serta aparat penegak hukum.
Warga meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan atau pemberitaan, tetapi melalui pengecekan langsung ke lapangan dan pemeriksaan dokumen.
Pemeriksaan tersebut, menurut warga, penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta pertanggungjawaban keuangan desa.
“Kami berharap pemerintah turun langsung mengaudit dan memeriksa semua program yang telah dilaksanakan di Desa Hager. Kalau memang ada kesalahan atau penyimpangan, kami meminta agar diproses sesuai aturan. Kami ingin adanya keterbukaan dan kepastian, bukan hanya janji,” tegasnya.
Warga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Mereka meminta seluruh dugaan yang disampaikan diverifikasi melalui pemeriksaan resmi sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Kepala Desa Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah menghubungi Kepala Desa Hager, Munir Mahmud, melalui aplikasi WhatsApp dan telah menyampaikan rilis berita untuk meminta tanggapan atas berbagai sorotan warga tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Hager maupun Pemerintah Desa Hager.
Konfirmasi dari Pemerintah Desa Hager tetap diperlukan, terutama terkait pembangunan pagar jalan, penggunaan material, lampu tenaga surya, pembangunan selokan dan deker, rehabilitasi saluran air, serta pengelolaan anggaran desa dan dana stimulan.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Hager maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Reporter: Tim
Redaksi: ul
