Proyek RLH Desa Tilope Disorot, Warga Minta Anggaran dan Kualitas Pekerjaan Diperiksa

Admin RedMOL
0
Halmahera Tengah, RedMol.id — Sejumlah warga Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) di desa tersebut.

Sorotan warga mencakup kondisi fisik bangunan, keterbukaan anggaran, penggunaan material, pembayaran upah pekerja, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Warga meminta seluruh aspek tersebut diverifikasi untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan penelusuran di lapangan, program RLH di Dusun III Perumahan 40, Desa Tilope, disebut telah dikerjakan sejak 2025 dengan jumlah sekitar 15 unit rumah.

Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, besaran pagu, mekanisme pelaksanaan, volume pekerjaan, spesifikasi material, serta hasil pekerjaan pada masing-masing rumah penerima bantuan.

Perbedaan Lokasi Pekerjaan Dipertanyakan

Selain kondisi fisik bangunan, warga juga mempertanyakan informasi pekerjaan yang disebut berkaitan dengan kegiatan renovasi rumah.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut pekerjaan renovasi diduga dikerjakan oleh kontraktor berinisial RZ atau Reza.

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, nilai kegiatan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1,39 miliar. Namun, pada papan proyek yang ditemukan tercantum nama pekerjaan “Rehabilitasi Perumahan di Desa Loleo”, sementara lokasi yang menjadi sorotan warga berada di Dusun III Perumahan 40, Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan.

Perbedaan informasi lokasi tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan warga.

Meski demikian, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, dokumen pengadaan, pihak pelaksana, serta dasar pelaksanaan kegiatan masih memerlukan konfirmasi resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah maupun instansi terkait.

Sejumlah Pekerjaan Dinilai Belum Rampung

Di lokasi, warga mengaku masih menemukan sejumlah bagian rumah yang dinilai belum selesai secara maksimal. Beberapa pekerjaan, seperti pemasangan plafon dan keramik lantai, disebut belum sepenuhnya rampung pada sejumlah unit rumah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jenis pekerjaan yang masuk dalam program RLH serta standar pekerjaan yang ditetapkan pemerintah.

Warga juga menyebut sebagian rumah penerima sebelumnya telah memiliki sejumlah fasilitas dasar, seperti fondasi, struktur bangunan, meteran listrik, kamar mandi, dan fasilitas sanitasi.

Karena itu, warga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagian pekerjaan yang menjadi tanggung jawab program RLH dan bagian yang harus disiapkan secara mandiri oleh penerima bantuan.

“Yang kami minta sebenarnya bukan macam-macam. Kami hanya ingin ada keterbukaan mengenai berapa anggaran untuk setiap rumah yang direnovasi. Kalau memang ada ketentuan pemerintah, kami ingin mengetahui supaya persoalan ini jelas,” ujar salah seorang warga.

Warga Klaim Keluarkan Biaya Pribadi

Sejumlah warga juga mengaku pernah mengeluarkan biaya pribadi untuk membeli material tertentu, seperti semen, pasir, dan kebutuhan pembangunan lainnya.

Mereka meminta penjelasan apakah pengeluaran tersebut memang berada di luar komponen pekerjaan yang dibiayai melalui program RLH atau seharusnya menjadi bagian dari anggaran kegiatan.

Selain itu, warga menyebut adanya dugaan keterlambatan pembayaran upah kepada sejumlah tukang atau pekerja yang terlibat dalam pengerjaan RLH sejak 2025.

Mereka meminta persoalan tersebut ditelusuri dan memastikan hak para pekerja dipenuhi apabila berdasarkan pemeriksaan masih terdapat kewajiban pembayaran.

Dugaan Rangkap Peran Ikut Dipertanyakan

Warga juga mempertanyakan dugaan keterlibatan seseorang berinisial AR atau Anhar, yang disebut sebagai pegawai pada Kantor Kecamatan Weda Selatan sekaligus menjabat sebagai Bendahara Desa Tilope.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status kepegawaian, jabatan, tugas, kewenangan, serta dasar penugasan yang bersangkutan, termasuk apakah terdapat keterlibatan dalam pengelolaan atau pelaksanaan program RLH.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Warga meminta instansi berwenang melakukan verifikasi terhadap status dan kewenangan yang bersangkutan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bendahara Desa Beri Klarifikasi

Sementara itu, saat dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam pelaksanaan program RLH, Bendahara Desa Tilope meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi bersama pengawas lapangan melalui pengecekan langsung ke lokasi.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, realisasi anggaran kegiatan tersebut baru mencapai sekitar 70 persen.
Kontraktor Sebut Pekerjaan Sesuai RAB

Terpisah, kontraktor yang disebut bernama Reza memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan renovasi rumah.

Reza mengatakan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam RAB antara lain pemasangan plafon, tegel atau keramik, penyusunan batu tela, pekerjaan plester, pemasangan atap seng, serta penggantian pintu yang sudah tidak layak.

“Kalau terkait pembangunan renovasi, sudah sesuai dengan RAB. Kalau itu dipersoalkan warga, kemungkinan ada kecemburuan,” kata Reza.

Ia menjelaskan material yang sebelumnya telah disiapkan warga, seperti meteran listrik, fondasi, sebagian susunan tela, atap seng, WC maupun sanitasi, menurutnya berada di luar komponen pekerjaan yang tercantum dalam RAB.

“Kalau persoalan material awal yang warga sudah siapkan seperti meteran lampu, fondasi, penyusunan tela, atap seng maupun WC atau sanitasi, itu di luar RAB. Kami tidak bisa menggantikan biaya tersebut karena anggaran yang ditetapkan per rumah kurang lebih Rp90 juta dan itu pun tidak cukup,” jelasnya.

Reza menambahkan, pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan di luar ketentuan karena seluruh pekerjaan harus disesuaikan dengan RAB yang telah ditetapkan.

Terkait pembayaran upah tukang, Reza membenarkan masih terdapat pembayaran yang belum dilunasi. Menurutnya, pembayaran tersebut masih menunggu pencairan tahap terakhir yang nilainya disebut sekitar Rp200 juta lebih.

“Kalau menyangkut pembayaran upah tukang, memang belum kami lunasi semuanya karena masih menunggu tahapan pencairan terakhir yang kurang lebih Rp200 juta lebih. Nanti kami usahakan selesaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan proses pencairan masih dalam pengurusan sehingga sebagian kewajiban pembayaran kepada pekerja belum dapat diselesaikan.

Warga Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup sumber dan penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi material, mekanisme pengadaan, pembayaran tenaga kerja, daftar penerima bantuan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan.

Warga berharap Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, dapat melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan program RLH tersebut.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, kami berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya ingin mengetahui apakah pengelolaan bantuan RLH ini sudah sesuai prosedur atau belum,” kata warga lainnya.

Keterangan bendahara desa dan kontraktor menjadi bagian dari upaya pemberitaan yang berimbang. Sementara itu, seluruh dugaan terkait anggaran, kualitas pekerjaan, pembayaran upah, perbedaan lokasi pekerjaan, maupun dugaan rangkap peran masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta atau pelanggaran.

Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi sebenarnya dari program RLH di Desa Tilope sehingga bantuan perumahan dapat berjalan tepat sasaran, memiliki kualitas sesuai standar, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun keuangan.



Redaksi: ul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!