Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Desak Aktivitas Tambang di Pulau Gebe Dihentikan

Admin RedMOL
0
Halmahera Tengah, Redmol.id — Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah di Jakarta mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera menghentikan aktivitas pertambangan yang mereka duga dilakukan secara ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah di Jakarta, Rizal Damola, Kamis (13/8/2026). Ia menyebut aktivitas pertambangan yang dipersoalkan dilakukan oleh kubu Pandi Santoso Cs melalui PT Anugrah Sukses Mining (ASM) dan PT Harum Sukses Mining (HSM).

Menurut Rizal, desakan itu berkaitan dengan sengketa kepengurusan dan kepemilikan saham PT ASM yang, menurutnya, telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ia menyebut Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Pandi Santoso dan kawan-kawan melalui Putusan MA Nomor 115 K/PDT/2026 tertanggal 3 Februari 2026.

Rizal mengatakan rangkaian putusan tersebut memenangkan Linda Pujianto Cs bersama PT Harum Resources dalam perkara yang berkaitan dengan kepemilikan saham dan kepengurusan PT ASM.

Ia menilai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap semestinya menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk menghormati dan menjalankan konsekuensi hukum terkait kepemilikan serta kepengurusan perusahaan.

Namun, Rizal mengklaim aktivitas pertambangan di Pulau Gebe masih berlangsung dan diduga dilakukan oleh kubu Pandi Santoso Cs. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti oleh APH.

“Kami mengecam keras operasi pertambangan PT HSM yang terus berlanjut sampai saat ini oleh kubu Pandi Santoso Cs,” ucapnya.

Selain mempersoalkan aktivitas pertambangan, Forum Mahasiswa Lingkar Tambang juga menyoroti dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang digunakan dalam kegiatan pertambangan tersebut.

"Rizal menuding dokumen RKAB yang digunakan diduga tidak sah secara administratif. Ia juga menduga proses penerbitan atau penggunaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan lobi ilegal yang melibatkan salah satu petinggi PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa," tandas Rizal.

Kami menduga RKAB tersebut didapatkan melalui lobi-lobi hitam seorang bernama Soter Sabar Gunawan Harefa, yang juga selaku salah satu petinggi PT ASM kubu Santoso

Atas dugaan tersebut, Forum Mahasiswa Lingkar Tambang meminta Satgas PKH dan APH melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, termasuk memeriksa dokumen RKAB serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Rizal menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Kami meminta seluruh aktivitas yang diduga ilegal dihentikan dan pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.




Redaksi: ul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!