Front Petani Halmahera Utara Kembali Blokir Aktivitas PT NICO, Desak Harga Kelapa Layak

Admin RedMOL
0
Halmahera Utara, Redmol.id – Front Petani Halmahera Utara kembali melakukan aksi pemblokiran terhadap aktivitas PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (13/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar segera menetapkan kebijakan harga kelapa yang dinilai layak dan berpihak kepada petani.

Koordinator Lapangan Front Petani, Amji, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan petani terhadap kondisi harga kelapa yang mengalami penurunan. Menurutnya, kebijakan hilirisasi seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani sebagai pemasok bahan baku.

“Hilirisasi seharusnya membawa kebaikan bagi masyarakat, khususnya petani sebagai pemasok bahan baku. Namun di Halmahera Utara, kebijakan itu justru membebani kami,” ujar Amji saat menyampaikan aspirasi di tengah aksi.

Soroti Perda Hilirisasi Kelapa

Front Petani juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa, terutama ketentuan yang membatasi penjualan kelapa ke luar daerah.

Amji menilai pembatasan tersebut berpotensi mengurangi persaingan antarpembeli sehingga pilihan petani dalam menjual hasil perkebunannya menjadi semakin terbatas.

“Sebelum Perda ada, kami bisa menjual ke banyak pembeli dan harga mencapai Rp2.700 hingga Rp3.000 per buah. Sekarang pilihan kami dibatasi, dan hanya satu pihak yang semakin leluasa menentukan harga,” katanya.

Ia juga mempertanyakan proses pengesahan Perda tersebut. Menurut Amji, sosialisasi kepada petani dinilai belum dilakukan secara memadai, meskipun sebelumnya terdapat rencana untuk menggelar pendengaran bersama.

Harga Kelapa Disebut Anjlok

Amji menduga pemberlakuan kebijakan tersebut turut berdampak terhadap penurunan harga kelapa. Ia menyebut, per 15 Juli 2026, harga kelapa di tingkat petani bahkan mencapai sekitar Rp1.800 per buah.

Menurutnya, penurunan harga tersebut sangat membebani petani yang menggantungkan pendapatan dari hasil perkebunan kelapa.

Selain persoalan harga, Front Petani juga meminta PT NICO memperhatikan kondisi jalan akses desa yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan pengangkut milik perusahaan.

“Jalan kami rusak berat dan tidak ada perbaikan. Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatannya,” tegas Amji.

Pertanyakan Dugaan Konflik Kepentingan

Dalam aksi tersebut, Front Petani juga mempertanyakan dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam bisnis kelapa.

Menurut mereka, dugaan keterlibatan tersebut perlu diperjelas karena DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk petani kelapa.

Front Petani menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan petani hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dinilai dapat memberikan perlindungan dan kepastian harga bagi petani.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah kendaraan PT NICO dilaporkan belum dapat beroperasi di lokasi aksi. Sementara itu, personel TNI dan Polri masih melakukan pengamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.




Redaksi: ul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!